Kalau budaya nya tidak ada hubungan dengan keyakinan dan peribadatan (doa2 dsb) maka monggo. Tapi kalau sudah melibatkan keyakinan (aqidah) dan ritual peribadatan maka wajib harus di dasari dengan dalil syar'i. Ada dalil nya atau tidak. Serta bertentangan atau tidak aqidah. Kalau ternyata bertentangan dengan syariat serta tidak ada dalilnya maka jangan lakukan.
Ibu hamil