Sedang di jalan raya dan salah satu dari kendaraan berikut lewat, mana yang Parent prioritaskan:
Voice your Opinion
Kendaraan Presiden & Wakil Presiden/tamu negara
Pemadam kebakaran
Ambulans
Mobil patroli POLRI/TNI
Konvoi yang mengantarkan jenazah

32058 merespon

204 Tanggapan
undefined profile icon
Tulis tanggapan
VIP Member

Kendaraan yang dapat prioritas jalan 1. Kendaraan pemadam kebakaran yang sedang melaksanakan tugas. 2. Ambulans yang mengangkut orang sakit. 3. Kendaraan untuk memberikan pertolongan pada kecelakaan lalu lintas. 4. Kendaraan pimpinan Lembaga Negara Republik Indonesia. 5. Kendaraan pimpinan dan pejabat negara asing serta lembaga internasional yang menjadi tamu negara. 6. Iring-iringan pengantar jenazah. 7. Konvoi dan atau kendaraan untuk kepentingan tertentu menurut pertimbangan petugas Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Baca lagi