SAUDARA SEPERSUSUAN, DONOR ASI

misal... anak kita perempuan, trus kita donor ASIP ke bayi perempuan lain (sebut saja si G),, brarti mereka berdua saudara sepersusuan.. apabila kemudian tahun kita punya anak laki2, apakah anak laki2 kita termasuk saudara sepersusuan si G ? dan anak laki2 kita boleh tidak menikah dengan si G ?

9 Tanggapan
undefined profile icon
Tulis tanggapan

setau saya (cmiiw) dalam islam saudara sepersusuan tidak boleh menikah bun

7y ago

iya bun kalau anak kedua yg laki2 itu nyusu sm bunda juga. kecuali yg laki2 sama sekali gak nyusu sama bunda, baru mereka tidak sepersusuan & bisa menikah