1 Tanggapan

VIP Member

Minta rujukan dulu dari faskes pertama, semua jenis BPJS alurnya sama. Utk penggunaan di faskes kedua (Rumah Sakit) harus dengan surat rujukan dari faskes tk pertama (puskesmas, klinik, dokter praktek) yg tertera di kartu BPJS nya

memang seperti itu aturannya, bukan masalah BPJS bayar atau gratis

Pertanyaan Terkait

Pertanyaan populer

Artikel terkait