siapa orang yang diperintahkan membayar fidyah?

#Fikih_Puasa_Wanita 2⃣ ORANG-ORANG YANG DIWAJIBKAN PUASA ROMADHON ?Berkata Asy-Syaikh Al-'Allaamah Sholih bin Fauzan Al-Fauzan hafidzhohulloh : ?Apabila telah masuk bulan romadhon, maka wajib atas setiap muslim dan muslimah yang sehat badannya dan juga mukim (tidak safar) untuk berpuasa. ?Dan barangsiapa diantara keduanya (muslim/muslimah) yang sakit atau melakukan safar (perjalanan jauh) ketika bulan tersebut, maka dia boleh berbuka (tidak berpuasa) dan dia mengqodho' puasanya yang beberapa hari dia tinggalkan pada hari-hari yang lainnya. ?Allah Ta'aala berfirman : فَمَن شَهِدَ مِنكُمُ ٱلشَّهْرَ فَلْيَصُمْهُ ۖ وَمَن كَانَ مَرِيضًا أَوْ عَلَىٰ سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِّنْ أَيَّامٍ أُخَرَ "Barangsiapa diantara kalian yang menyaksikan bulan romadhon, maka berpuasalah dia. Dan barangsiapa yang sakit atau melakukan safar, maka dia mengganti puasanya pada hari-hari yang lain." [Al-Baqarah : 185] ?Sebagaimana juga orang yang mendapati bulan romadhon dalam keadaan dia sudah tua renta yang tidak mampu berpuasa, atau dia sakit dengan sakit berkepanjangan yang tidak ada harapan lagi untuk kesembuhannya pada suatu waktu dari waktu-waktu yang ada, baik laki-laki maupun wanita, maka dia berbuka (tidak berpuasa) dan memberi makan satu orang miskin setiap harinya setengah sho'(1) dari makanan pokok negrinya. ?Allah Ta'aala berfirman : وَعَلَى ٱلَّذِينَ يُطِيقُونَهُۥ فِدْيَةٌ طَعَامُ مِسْكِينٍ "Dan wajib atas orang-orang yang tidak mampu berpuasa untuk membayar fidyah yaitu memberi makan seorang miskin." [Al-Baqarah : 184] ?Berkata Abdullah bin 'Abbas rodhiyallahu'anhuma : "Itu bagi orang yang sudah tua yang tidak ada harapan lagi untuk kesembuhannya." [H.R Bukhori] ?Dan orang yang sakit yang tidak ada harapan lagi untuk kesembuhan penyakitnya, ini masuk kategori orang tua renta tersebut. Dan tidak ada qodho' atas dia dikarnakan ketidakmampuannya. Dan makna "يُطِيقُونَهُۥ" adalah orang-orang yang menderita sakit berkepanjangan. ?Tanbihat 'Ala Ahkamin Takhtasshu bil mu'minat [Hal. 75-76] ?Catatan : (1) Sho' adalah ukuran yang digunakan dimasa Nabi Shollallahu'alaihi wa Sallam yang tidak bisa dipastikan beratnya. Tergantung jenis dari makanan pokok yang ada. Jika di Indonesia makanan pokok nya adalah beras maka untuk berhati-hati dan mengambil jalan tengah bahwa 1 Sho' nya itu 2,5 kg beras. Jadi kalau setengah sho' = 2,5 : 2 = 1,25 kg. Wallahu a'lam ➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖ Ayo join channel telegramnya : https://t.me/fawaid_muslimah ~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~ بَارَكَ اللّٰهُ فِيكُنّ ?Yuk share faidahnya ❗️❗️ من دلّ على خير فله مثل أجر فاعله "Barangsiapa yang menunjukkan kepada sebuah kebaikan maka baginya seperti pahala pelakunya" [H.R Muslim] ✍Ust. Abul Asady -Hafidzhohullohu- ????????????

2 Balas

terimakasih umm bermanfaat sekali ☺

alhamdulillah... sama sama bunda. **

terima kasih infonya

sama sama bunda.

Soalan popular

Artikel Berkaitan