Bun, sy mau tanya, anak sy usia 2bulan, dan blm masuk ke kartu keluarga, syaratny apa aja ya??
Dan untuk bikin akte kelahiran anak syarat apa aja?? Apa langsung ke kelurahan??
Mhn sarannya y bun
Makasih bun
Menurut pengalaman saya (pernah kerja) di kelurahan, syarat lengkap untuk bikin kk: kk asli orang tua, ktp orang tua, ktp saksi 2 orang, surat keterangan lahir dari puskesmas/rs, fc akta nikah orang tua
Siapkan berkas asli dan fotocopy juga ya bu, untuk pembuatan akta kelahiran syaratnya sama seperti itu. Bisa bikin akte bareng sama kk, konsultasi dg petugas setempat