hak asuh anak
bun/yah mau tanya kalau anak laki" yg lahir di luar nikah kalau ortunya (ayah dan mama nya biologis? bercerai itu hak asuh jatuh ke tangan siapa? mohon d jawab ya maksih sekali
Anonymous
27 Tanggapan
Latest
Recommended

Tulis tanggapan
klau mnurt sya sh hak asuh y jatuh pada ibu y,soal y kan itu hamil di luar nikah toh jga klau nnti ank y mau nikah ayah y gk akn bisa jdi wali di krnakan kan hamil di luar nikah,tpi itu klau ank y cwe,klau cowo mah kan wali u boleh di gantiin sma saudra" y...
Anonymous
7y ago
Pertanyaan Terkait
Pertanyaan populer


