Bun, sudah tahu belum kalau biaya melahirkan bisa ditanggung BPJS?
Voice your Opinion
Tahu
Tidak tahu

156551 merespon

385 Tanggapan
undefined profile icon
Tulis tanggapan

Kelahiran normal TIDAK DITANGGUNG BPJS. tapi kelahiran dg adanya kejafian darurat barulah bs ke rs dan ditanggung bpjs. Seperti adanya kejadian ketuban pecah dini tnpa adanya pembukaan dan kontraksi barulah bs ditangani di rs dg biaya bpjs.

4y ago

kata siapa lahiran normal gk ditanggung bpjs, ngawur aja πŸ˜† sekarang lahiran bisa ditanggung bpjs mau diRS atau klinik yg melayani BPJS. tidak perlu surat rujukan faskes 1 kalau kondisi darurat contohnya puskesmas gk buka 24jam bisa langsung keRS tanpa perlu minta rujukan apa lg tengah malam.