Bun, sudah tahu belum kalau biaya melahirkan bisa ditanggung BPJS?
Voice your Opinion
Tahu
Tidak tahu
156551 merespon
385 Tanggapan
Latest
Recommended

Tulis tanggapan
Kelahiran normal TIDAK DITANGGUNG BPJS. tapi kelahiran dg adanya kejafian darurat barulah bs ke rs dan ditanggung bpjs. Seperti adanya kejadian ketuban pecah dini tnpa adanya pembukaan dan kontraksi barulah bs ditangani di rs dg biaya bpjs.
Pertanyaan populer




Menantikan saat menjadi ibu