bun, saya udah mau lahiran tapi saya belom menikah, lalu saya dan keluarga saya memutuskan untuk akte anak ikut ke orang tua saya, dengan mencantumkan nama ayah dan ibu saya sebagai nama orang tua dari anak saya, gmna ya bun pendapatnya?
Anonymous
20 Tanggapan
Latest
Recommended
Tulis tanggapan
Jadinya itu bukan anak anda,tpi adik anda jika cantumkan nama org tua anda.anda harus nikah dulu.