Semoga bermanfaat

Bismillah . Larangan Membuat Bangunan Di Atas Kubur Larangan yang di maksud adalah membuat bangunan atau rumah atau memasang kijing (marmer) di atas kubur. Pertama,perkataan 'Ali bin Abi Tholib, Dari Abul Hayyaj Al Asadi,ia berkata, "Ali bin Abi Tholib berkata kepadaku, "Sungguh aku mengutusmu dengan sesuatu yang Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Sallam pernah mengutusmu dengan perintah tersebut. Yaitu jangan engkau biarkan patung (gambar) melainkan engkau memusnahkan dan jangan biarkan kubur tinggi dari tanah melainkan engkau ratakan." (HR.Muslim no.969). Syaikh Musthofa Al Bugho - fakar Syafi'i saat ini-mengatakan, " Boleh kubur dinaikan sedikit satu jengkal supaya membedakan dengan tanah,sehingga lebih di hormati dan mudah di ziarahi," (At Tadzhib,hal.95). Hal ini juga di katakan oleh penulis Kifayatul Akhyar,hal.214. Kedua, dari Jabir, ia berkata, Dari Jabir, ia berkata, "Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Sallam melarang dari memberi semen pada kubur,duduk Diatas kubur dan memberi bangunan Diatas kubur." (HR.Muslim no.970). Kalam Syafi'iyah Matan yang cukup terkenal di kalangan Syafi'iyah yaitu matan Abi Syuja' ( matan Taqrib) di sebutkan di dalamnya, "Kubur itu mesti di ratakan,kubur tidak boleh di bangun bangunan di atasnya dan tidak boleh kubur tersebut di beri kapur (semen)." (Mukhtasor Abi Syuja',hal.83 dan At Tahdzib,hal.94). Imam Nawawi Rahimahullah berkata,"Yang sesuai ajaran Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Sallam- kubur itu tidak di tinggikan dari atas tanah,yang di bolehkan hanyalah meninggikan satu jengkal dan hampir di lihat rata dengan tanah. Inilah pendapat dalam madzhab Syafi'i dan yang sefahaman dengannya." (Syarh Shahih Muslim,7:35). Imam Nawawi di tempat lain mengatakan, "Terlarang memberikan semen pada kubur, di larang mendirikan bangunan di atasnya dan haram duduk di atas kubur. Inilah pendapat Ulama Syafi'i dan mayoritas Ulama." (Syarh Shahih Muslim,7:37).

 profile icon
Tulis tanggapan
Jadi yang pertama beri tanggapan