Terimakasihh ??
Bersyukur ? Silahkan dicoba check ya? Yang punya KTP elektronik sudah bisa mengambil kompensasi Per Tgl 30 April 2020 sebesar Rp. 600.000 untuk biaya #dirumahaja. Silakan cek apakah nama anda tercantum, dan cocokkan dengan NIK E-KTP anda melalui link berikut ini: https://s.id/ektp-covid19