Mau tindakan Kuret make bpjs tapi Ktp belum pindah status apa bisa ya bun?

4 Tanggapan
undefined profile icon
Tulis tanggapan

Untuk tindakan kuret menggunakan BPJS, sebaiknya status KTP sudah sesuai terlebih dahulu. Biasanya, administrasi BPJS sangat teliti dengan data personal termasuk status di KTP. Jika KTP belum pindah status, ada kemungkinan bisa menghambat proses administrasi dan klaim biaya. Saran saya, segera urus perubahan status di KTP agar tidak ada kendala saat mengurus BPJS. Namun, jika kondisi mendesak, coba konsultasikan langsung ke kantor BPJS atau rumah sakit terkait untuk mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai prosedur dan persyaratan yang diperlukan. Mereka biasanya memiliki prosedur khusus yang bisa membantu dalam situasi darurat. https://shope.ee/9KMNPOoFkR

Baca lagi
TapFluencer

bisa dong, aku ganti status perkawinan aja setelah 5 tahun menikah, itu pun gara" sekalian mau ganti foto ktp biar enak di lihat.. kalo pun nggak ganti foto, juga nggak tau tuh mau di ganti kapan status perkawinannya. dan selama ini aman" kok buat periksa ataupun lahiran, bahkan bikin akte anak.

bisa bun, januari lalu aku juga dikuret pake bpjs, dan sampe sekarang belum urus pindah ktp

ya bisa. yang pasti BPJS harus berstatus aktif.