Bunda aku skrg hamil 18 Minggu, boleh puasa gak ya, soalnya aku punya riwayat keguguran 2 kali bun

10 Tanggapan
undefined profile icon
Tulis tanggapan

"Perempuan hamil dan menyusui ketika tidak berpuasa karena khawatir pada diri mereka, atau khawatir pada diri mereka dan bayi mereka maka wajib mengqadha’i puasanya saja, tanpa perlu membayar fidyah, seperti halnya bagi orang yang sakit. Sedangkan ketika khawatir pada kandungan atau bayi mereka, maka wajib mengqadha’i puasa sekaligus membayar fidyah menurut qaul al-adzhar. (Syihabuddin al-Qulyubi, Hasyiyah al-Qulyubi ala al-Mahalli, juz 2, halaman: 76). atau boleh konsultasi saja ke dokter kandungannya bun. apakah boleh berpuasa atau tidak

Baca lagi
3y ago

ia Bun, mkasih sarannya bun