Sebenarnya USG selama hamil tidak perlu sering-sering. Cukup 3x saja jika memang janin dinyatakan sehat. USG pertama segera setelah Bunda mengetahui bahwa Anda hamil. USG kedua adalah ketika usia kehamilan 20 minggu. Hal ini berguna untuk mengetahui apakah ada masalah kesehatan pada bayi dalam kandungan. Selain itu untuk mengetahui juga jenis kelamin bayi. Terakhir USG di usia kandungan 36 minggu untuk mengecek apakah posisi plasenta masih menutupi jalan lahir atau tidak
Promo terbesar expert care sudah dimulai, diskon hingga Rp.100.000 sedang berlangsung di shopee, ada juga voucher diskon 100% alias gratis bagi bunda yang beruntung. Buruan cek di https://shope.ee/9UfEMMqqTg (id-57474)
USG apa nih? 2D apa 4D? Klo USG 2D mah tiap konsul kaleeee