Kebijakan PrivasiPedoman KomunitasPeta situs
Unduh aplikasi gratis kami
Saya dan suami tinggal di jakarta. Cuma rencananya mau lahiran di luar kota tempat ibu saya. Menurut kalian baiknya cukup pakai surat pengantar dari bpjs setempat atau pindah faskes?
Ibu hamil
.setau saya ko untuk lahiran misalpun ndak pindah faskes masih bisa digunakan bun.
Tapi harus pake surat pengantar dari bpjs setempat ga?
Ibu hamil