Poligami adalah hal yang wajar untuk dilakukan:
Voice your Opinion
Yes, aku nggak keberatan
BIG NO (Sebutkan alasannya di kolom komentar)

32166 merespon

1393 Tanggapan
undefined profile icon
Tulis tanggapan

Poligami dalam islam diperbolehkan asal sesuai dengan tuntunan nabi bukan tuntunan nafsu, apalagi nikahin perempuan yg lebih cantik + bohay dari istri pertama (klo itu namanya nafsu) tp klo nikahin perempuan janda dhuafa (nenek2) ya gpp kan tetap aku yg paling cantik & menarik๐Ÿ˜‚๐Ÿ˜‚๐Ÿ˜‚๐Ÿ˜‚๐Ÿ˜‚