Pagi bunda-bunda.
Izin bertanya. Saya hamil anak pertama dan Insyaallah akan melahirkan 5 bulan lagi.
Tapi saya ingin buat perencanaan melahirka dari sekarang
Saya pengguna BPJS dengan faskes 1 di Padang. Tapi karena suami sekarang dinas di luar kota, jadi saya yang punya riwayat keguguran mesti ikut untuk menetap sementara sampai beberapa bulan setelah melahirkan di kota dinas suami agar ada yang jaga dan gak bolak balik Padang.
Kira-kira, kalau saya melahirkan di salah satu RS di kota ini dan ingin menggunakan BPJS tetap harus ke Padang dulu kah Bun untuk dapat surat rujukan dari faskes 1? Atau BPJS-nya bisa langsung dipakai saat saya melahirkan nanti?
Terima kasih jawabannya bunda-bunda