1 Tanggapan

tergantung kebijakan RS dan daerah nya. baiknya minimal sebulan sblm HPL menanyakan protokol RS. kalo di tempat saya, kota Jogja, lahiran wajib rapid test/swab terlebih dahulu baik ibu dan suami yg akan menunggu. kemudian dari kota saya ada program untuk ibu hamil yg akan melahirkan diberikan fasilitas swab gratis. apabila hasil rapid test reaktif, pengambilan swab bisa dgn rujukan dari puskesmas dan ditanggung BPJS. terhadap calon ibu yg reaktif dan atau positif covid, lahiran dilaksanakan di RS yg punya protokol melahirkan covid.

Pertanyaan populer

Artikel terkait