Maaf bun melenceng dri topik.
Tetanggak kebetulan 2x jd istri simpanan ( nikah siri )
Dan kebetulan sekarang baru melahirkan.
Apakah nanti anaknya bisa punya akta kelahiran atau KK
Maaf bun melenceng, cuma penasaran aja
Punya kartu keluarga bisa. Tapi akte susah bu... Krn syarat akte itu harus lengkap biodata dan identitasnya.
Kirain mau nanya tentang apa, gataunya malah ngurusin akte dan KK org buat apa toh bu? Kan ibu bukan RT