Umumnya, kelahiran bayi terjadi antara usia kehamilan 37 hingga 42 minggu. Jika lahir sebelum 37 minggu, dianggap sebagai kelahiran prematur. Sedangkan, kelahiran setelah 42 minggu bisa disebut sebagai kehamilan yang terlambat. Sebaiknya, tetap konsultasikan dengan dokter untuk memastikan semua berjalan dengan baik. Jangan lupa untuk mempersiapkan diri menjelang kelahiran. Jika ada yang ingin dibahas lebih lanjut tentang proses persalinan atau hal-hal terkait lainnya, jangan ragu untuk bertanya! https://shope.ee/9KMNPOoFkR
mulai dr usia kandungan 37w sudah bisa melahirkan... kalo dibawah itu disebut prematur
Sahla Sumayyah Siregar