2 Tanggapan

VIP Member

Maaf sebelumnya ya Bun, bukan maksud menggurui. Kerja dan mencari nafkah itu kewajiban seorang suami. Kalau untuk istri bekerja boleh boleh saja asal suami mengizinkan dan istri ikhlas membantu suami. Kalau istri merasa keberatan, suami juga gak boleh memaksa apalagi membanding bandingkan. Bekerja itu bukan kewajiban seorang istri, dan apalagi bunda sudah bekerja+irt+ mengasuh anak usia 1 tahun. Mungkin bisa di bahas lagi dengan suami tentang hak seorang istri. Sampaikan juga konsekuensi jika bunda menjalankan usaha tambahan. Dari segi akan berkurangnya fokus ke anak, berkurangnya fokus dari pekerjaan utama. Coba berikan pengertian bagaimana jika suami di posisi bunda juga.

Bilang ke suami, "Dulu sebelum nikah bilangnya aku boleh ga kerja? Kenapa ga kamu aja yg coba cari2 penghasilan sampingan? Anak kita disini cuma punya aku, gimana kalo aku harus kerja sepanjang hari?"

Pertanyaan Terkait

Pertanyaan populer

Artikel terkait