Kalau saya sih kmrn ke kantor bpjs tanya, bayi baru bisa didaftarkan ke bpjs kalau sudah lahir, sewaktu lahir diberi waktu 28hari buat urus bpjs bayinya jadi biar ditanggung biaya perawatannya, kalau lebih dari 28hari bayar sendiri biaya perawatannya
margareta kim