cuti
Bunda yang cuti melahirkan, selama cuti dari tempat kerja masih dapat gaji tidak?
Anonymous
28 Tanggapan
Latest
Recommended

Tulis tanggapan
Ada kantor/instansi/perusahaan yang memberikan gaji maupun tidak selama cuti hamil dan melahirkan. Pengalaman saya di perusahaan e-commerce, saya bisa tetap dapat gaji + bonus + tunjangan melahirkan. Sedangkan di tempat lain, yaitu instansi pemerintahan tidak tunjangan bahkan gaji. Semua bergantung pada perjanjian di awal kerja. Silakan dibaca lagi kontrak Bunda dengan perusahaan tempat Bunda bekerja :) Biasanya ada poin yang mengatur tentang cuti melahirkan.
Baca lagiPertanyaan Terkait
Pertanyaan populer


