deposito
Bunda, salah gk klo tabungan hasil selama pernikahan di depositokan atas nama suami. Mslhnya suami q bukan org yang baik (nakal).. mmg selama nie dia yg bekerja. Tp klu seandainya ada prpisahan. Bagaimana dgn pmbagian hrta mengingat kita dah pnya baby? Trims
Anonymous
9 Tanggapan
Latest
Recommended

Tulis tanggapan
Kalau pisah maksudnya cerai bukan? Kalau iya, harta gono gini adalah harta yg dimiliki selama menikah. Jadi kalau depositonya dibuka setelah menikah, walaupun atas nama suami, tetap masuk sbg harta gono gini. Kalau ibu ga spesifik minta di surat gugatan nanti hakim yg akan menentukan pembagiannya seperti apa, dan kalau sudah punya anak apalagi anak ikut dengan ibu, biasanya pembagian akan lebih banyak ke ibu dgn pertimbangan untuk kepentingan anak.
Baca lagiPertanyaan Terkait
Pertanyaan populer