sedih

bunda ,maaf ya sebelumnya saya mau minta pendapat saya umur 19 thn tapi hamil diluar nikah skrng kandungan saya usia 13week dan setelah sekian lama saya umpetin dari mamah saya akhirnya ketauan juga ,niatnya saya mau cerita semua dan nikah setelah lahiran tapi keburu mamah saya tau saya hamil dia minta untuk digugurin apapun itu Alesan nya karna menurut dia sya masih kecil dan belum waktunya berumah tangga ,sedangkan cwo saya bilang jangan di gugurin kasian dan ya emang itu kesalahan kami dan kami siap sama semua resikonya ,minta pendapat nya sama semua bunda bunda disini saya harus ikutin kata mamah atau kata bapak dari anak saya. ?

51 Tanggapan
undefined profile icon
Tulis tanggapan

Dalam Islam, anak hasil hubungan di luar nikah tidak bisa dinisbatkan kepada Ayah biologisnya. Anak tersebut dinasabkan kepada Ibunya, bukan kepada Ayah biologisnya. Jadi (nama anak) bin/binti (nama ibu), bukan nama Ayah. Hubungan nasab antara anak dan Ayahnya terputus. Demikian juga dengan hukum waris, kewalian, nafkah pun terputus. Si anak tidak mendapatkan hak waris dari Ayah biologisnya walaupun Mbak dan pacar Mbak telah menikah nantinya. Jika anaknya perempuan, maka Ayah biologisnya tidak bisa menikahkan putrinya, harus diwakilkan oleh wali hakim. Dan Ayah biologisnya tidak wajib memberi nafkah kepada anak tersebut, tidak wajib bertanggung jawab. Saran saya adalah taubatan nasuha. Bertaubatlah kepada Allah, perbanyak istighfar, diikuti dengan penyesalan dan berjanji tidak akan mengulangi lagi. Pertahankan anak tersebut, jaga baik-baik, jangan digugurkan. Minta maaf kepada orangtua, ungkapkan penyesalan. Sabar.. Setiap musibah yang terjadi pasti mengandung banyak hikmah.. Semoga Allah mengampuni.. Aamiin..

Baca lagi
7y ago

Jangan digugurkan mbak, rawatlah dengan baik.. Saya setahun lebih menikah namun Qodarullah, belum diberi amanah.. Saya sedih jika ada seorang ibu yang menggugurkan kandungannya, ada yang tega membunuh bayinya, sedangkan di luar sana masih banyak pasangan yang sudah lama merindukan kehadiran sang buah hati.