apakah suami berhak dimaafkan

Bunda ad teman saya cerita ke saya ..saya pun bingung kasih solusinya gimana...ceritanya dia abis lahiran caessar bun dan masih tahap pemulihan.. critanya suaminya ambil keputusan sendiri dengan membuat akta kelahiran tanpa KK sendiri alias ngikutin ke mertua atau keluarga suami.. istri nggk setuju. Dan istri memohon pd suami agar diurus KK dulu.. suami tetap keras. Dan tdk memperdulikan istrinya...alhasil pas waktu rebutan surat2 yang akan diurus..suami mendorong istrinya hingga jatuh natap ke dipan atau masih tertolong dikasur.. karena si istri masih mengandalkan tangannya. Jika tidak perut si istri (bekas operasi) akan kenak kayu dipannya.. tetapi suami tdk peduli dan tetap keras dengan halnya.. apakah berhak dimaafkan bun... Malah mengancam jika tdk menuruti maka hubungannya diputus dan anak bayinya akan diambil oleh suami..istri tdk berdaya dan hanya bisa diam... Tolong kasi solusi bun

 profile icon
Tulis tanggapan
Jadi yang pertama beri tanggapan