1 Tanggapan

Biasanya, HPL (Hari Perkiraan Lahir) yang jatuh pada 17 November, berarti bayi bisa lahir beberapa hari sebelum atau sesudah tanggal tersebut, karena proses persalinan bisa terjadi dalam rentang waktu 2 minggu sebelum atau setelah HPL. Jadi, tidak ada yang pasti kapan pastinya bayi akan lahir, karena setiap ibu dan kehamilan itu unik. Namun, jika Bunda merasa ada tanda-tanda ingin melahirkan, seperti kontraksi, keluarnya lendir darah, atau pecah air ketuban, sebaiknya segera pergi ke rumah sakit atau bidan terdekat. Jangan khawatir, Bunda! Semua persiapan sudah pasti membantu, semoga kelahiran nanti berjalan lancar. Kalau butuh suplemen atau perlengkapan untuk mempersiapkan kelahiran, bisa cek produk-produk untuk ibu hamil di sini: https://shope.ee/VkowYum6m https://shope.ee/9KMNPOoFkR

Pertanyaan Terkait

Pertanyaan populer

Artikel terkait