Kebijakan PrivasiPedoman KomunitasPeta situs
Unduh aplikasi gratis kami
Bun mau tanya dong, aku baru anak pertama, hpl agustus, tapi belum ada KK, dan bpjs, menurut kalian apa bisa lahiran menggunakan kis tetapi KK masih satu dengan orgtua ? Bdw tapi akulahiranya beda daerah dri KK orgtua ku
sedang mengandung
kk wajib sudah pisah bun, begitu juga KTP yang sudah diperbaharui statusnya.