Perhitungan kontrakan
Bun ada ga disini yg kontrak rumah 2 tahun eh kita nempatin cuma setahun lalu sama si pemilik rumah tu rumah di kontrakin lagi ke orang lain kita kan udah bayar 2tahun kira² perlu ga ya diminta lagi uangnya, soalnya kan masih ada hak kita disana