Assalaamu'alaikum bunda. Setahu saya ketika istri meminta pisah/ gugatan cerai itu dinamakan khulu. Nah, kalau pengertian dari talak itu adalah pelepasan akad nikah/ perceraian antara suami istri, dan yang berhak menentukan talak adalah suami. Sabar ya bun, sesungguhnya setan memiliki banyak cara agar suami istri bercerai. Na'uudzubillaah Saran dari saya lebih baik kita menghindari perceraian, karena “Perbuatan halal yang paling dibenci oleh Allah adalah talak (perceraian)” (H.R. Ibnu Majah). cobalah untuk solusinya komunikasikan baik baik dengan suami, jangan lupa perbaiki amal, perbanyak ibadah dan berdo'a, minta sama Allah untuk kebaikan dunia akhirat kalian 😊 Satu hal lagi, ingat, setiap manusia pasti diberikan cobaan oleh Allah SWT, tapi sebesar apapun cobaan itu yakinlah bahwa kita mampu menghadapinya, percayalah لا يكلف الله نفسا الا وسعها "Allah tidak memberikan cobaan di luar batas kemampuan hamba-Nya" 😊
Di komunikasiin aja sm suami bun, kita sbg istri jg ga boleh blg dikit2 cerai walaupun ga jatuh talak