Setau saya itu hanya untuk "KELUARGA MISKIN TIDAK MAMPU atau LANSIA" Ibu masuk yang mana? Keluarga miskin tidak mampu?
Kalau masih bisa pakai smartphone, beli paket data, punya rumah tembok atap genteng lantai kramik, dan punya kendaraan bermotor. Itu bukan masuk KELUARGA MISKIN TIDAK MAMPU.
Setau saya, untuk dapat KIS itu harus dpt pendataan dari dinsos tapi kalau mau mengajukan berarti anda harus minta SURAT KETERANGAN TIDAK MAMPU ke kelurahan terus ke dinsos nanti baru deh di survey yaaa. Beneran MISKIN atau PURA2 MISKIN
Baca lagi
Mama Alula