Halo bunda, USG atau ultrasonografi medis lazim digunakan untuk mengetahui jenis kelamin si calon bayi. Para dokter kandungan pun memanfaatkan USG untuk memprediksi usia kandungan dan hari kelahiran dg lebih tepat. Namun, BPJS Kesehatan hanya menanggung biaya USG yg dilakukan atas rekomendasi faskes 1 (fasilitas kesehatan tingkat 1), dan dilakukan pada Faskes yang bekerja sama dengan BPJS. Untuk administrasi lainnya, misal: Surat rujukan, fotokopi KTP/KK sewaktu-waktu bisa dibawa. Semoga membantu, bun With love, Saras