Maaf saya mau nanya.. Boleh tidak mas kawin dimakan sama keluarga suami.. Hukumnya apa ya bun?
23 Tanggapan
Latest
Recommended

Tulis tanggapan
Dalam islam mas kawin adalah hak sepenuhnya istri. Mas kawin atau mahar yg diijabkan. Tetapi dalam keadaan tertentu, semisal suami "naudzubillah" Mengalami kebangkrutan atau kesulitan keuangan, mas kawin dapat digunakan untuk bertahan hidup dg syarat istri ridho.
Pertanyaan populer



