Alasan Perceraian yang Sah di Mata Hukum
Sering ada pertanyaan lalu bagaimana jika pasangan kalian tidak ada tindak tanduk selingkuh & tidak ada kekerasan fisik / KDRT tapi sudah lelah berumah tangga karena sering dimaki? Pakai pasal F ya bun; Antara suami dan isteri terus-menerus terjadi perselisihan dan pertengkaran dan tidak ada harapan akan hidup rukunlagi dalam rumah tangga. Semoga membantu / tercerahkan 😉 #bantusharing #ingintahu
Jadi yang pertama beri tanggapan