Surat keterangan kehamilan

Selamat malam bunda bunda... bun saya sedang hamil 28 mgg dan berencana akan melakukan perjalanan by pesawat, boleh tidak ya surat keterangan nya dr puskesmas oleh bidan dan dokter umum? tolong share yg punya pengalaman ya bun. terima kasih banyak??

1 Tanggapan
undefined profile icon
Tulis tanggapan

Kyaknya boleh bund, asalkan di surat keterangan tertulis kondisi kandungan bunda saat itu.. Dan dokter mmperbolehkan naik pesawat