Pemakaian bpjs bisa, tapi harus sesuai kelas golongan yg dibayarkan tiap bulan maka persalinan gratis di tanggung bpjs semua, kecuali kalau ada kenaikan kelas, ada beberapa klasifikasi yg dicover tambahan dan dianggap pasien umum jika persalinan yg tidak sesuai kelas atau naik 1 tingkat diatas masih bisa di cover tapi dng perhitungan tambhan biaya 75% dari yg di bayar bpjs. persalinan yg tidak sesuai kelas atau naik 2 tingkat dianggap pasien umum. Itu hasil tanya jawab saya dng pihak rs tanya2 biaya persalinan.
Baca lagi