Hanya Pasrah
saya sama suami menikah pada 18desember2018. hampir 2tahun kami belum mendapatkan momongan, dan ujian bertubi tubi. sampai pada saatnya bulan desember 2020 kami bercerai. bercerai karena orangtua kami tidak ingin rumahtangga ini dilanjutkan. suami kurang tegas dalam rumah tanggaku. dan saya tidak bisa melakukan apa2. singkat cerita, ternyata saya hamil saat bercerai itu. memang saya kurang enak badan tp tidak tau kalau hamil karena saya tdk pernah merasakan hamil seperti apa. sekarang aku dan mantan suami sering bertemu untuk cek kehamilan ke bidan. kami ingin sekali menikah lagi. akan tetapi orangtuaku tidak mengijinkan. saya sedih sekali bun, bagaimana nasib anak saya. saya setiap hari nangis mikirin ini. suami udah kerumah minta maaf dan mengatakan niat kami berdua. tp orangtuaku sudah bulat dan tidak ingin menikahkan kami kembali. apa yg harus saya lakukan bun? saya sedih sekali. terlebih hamil tanpa ditemani suami masyaallah rasanya. aku ikhlas, kujalani hari hari dengan sabar. dengan penuh kepercayaan bahwa janji allah nyata adanya. aku percaya dengan waktu semua akan luluh dan merestui kami kembali. (maaf sebelumnya kami bercerai karena ada permasalahan yg parah antara kedua keluarga. waktu itu saya dimaki2 ibu mertua disaat saya dirumah suami. dan waktu itu ibuku sdg menelfonku lalu mendengar percakapan ibu mertuaku. semenjak kejadian itu ibuku sakit hati karena aku di maki2 pdhl saya dan suami tinggal bersama orangtuaku, tdk pernah merepotkan keluarga suami. tetapi suami membela ibunya. itu yg membuat ibuku kecewa) apa ya bun yg harus saya lalukan? sedangkan kandunganku menginjak mau 4bulan, perut semakin besar. sedih rasanya bun. makasihh sudah mau membaca ini bun 😢#jangandibully
Seorang istri