Periksa rutin di RS tapi melahirkan di faskes 1 bidan
Malam semuanya. Jadi sekarang usia kandungan saya memasuki 37 minggu. Saat pertama tahu saya hamil kami periksa ke bidan. Saat itu BPJS saya belum aktif. Tapi suami saya kurang puas karena periksanya hanya manual diraba2 perutnya dan memang saat itu baru 4 minggu jadi janin belum teraba. Karena suami saya terlalu khawatir dengan kehamilan pertama saya ini, akhirnya kami periksa selanjutnya di RS dengan obsgyn. Setelah itu saya selalu periksa kandungan di RS dengan biaya pribadi walaupun BPJS saya sudah aktif. Lalu kami juga cari2 info biaya melahirkan di RS, apakah bisa dengan BPJS, dan jika tidak berapa biayanya. Hasilnya, ternyata tidak bisa dan mahal kalau menggunakan biaya pribadi. Akhirnya kami memutuskan untuk merencanakan kelahiran di faskes 1 saja dan kembali ke RS kalau memang harus caesar dengan rujukan dari faskes 1. Masalahnya, kami belum pernah mendiskusikan ini dengan dokter dan kami diarahkan untuk menghubungi bidan PMO untuk registrasi kamar karena HPL saya sudah dekat. Hari ini saya sudah hubungi bidan PMO dan menyampaikan semuanya. Beliau bilang boleh registrasi kamar saja untuk ikut program senam hamil dan lainnya secara online. Lalu saya jadi bingung, bukannya kalau registrasi kamar hanya buang2 uang ya? Senam hamil sendiri saya juga lakukan di rumah secara mandiri selama hamil. Jadi saya pikir tidak perlu untuk bergabung lg kalau bayar. Pertanyaannya, apakah ada yang berpengalaman periksa kehamilan rutin di rumah sakit dengan biaya pribadi tapi akhirnya melahirkan di faskes 1 dengan BPJS? Apakah hal ini didiskusikan dulu dengan dokternya, atau tidak perlu? Maaf kalau bertele-tele. Saya rasa agar jelas saya perlu menceritakan dari awal hehe. Tolong berbagi pengalamannya ya...
thv