Penggunaan BPJS untuk lahiran

Hei mam, mau tanya. Kalo kita punya BPJS, tapi ga pernah kita gunakan untuk kontrol kehamilan sama sekali sampai waktunya lahiran (kontrol kehamilan tiap bulan bayar mandiri di klinik/RS). Apa bila ada suatu hal mendesak yg sangat urgent, dan harus langsung kerumah sakit untuk melahirkan, apa bisa bpjsnya di gunakan? Tanpa kita harus ke klinik minta rujukan dulu? (Contoh urgent : kelahiran prematur pecah ketuban dini sebelum usia kehamilan 37 Minggu, dll)

14 Tanggapan
 profile icon
Tulis tanggapan

selagi urgent dan masuk igd gak usah ke faskes 1 gpp. masuk igd itu lngsung di cover BPJS, mau di RS mana pun bisa.