lahiran normal pakai umum di rs
halo bun, mau tanya nih nanti kan aku kalau lahiran normal rencananya mau di RS langsung, apakah masih pakai surat rujukan dari bidan? tapi aku pakai umum gak pake BPJS #SeriusTanya #bantusharing #bantujawab
Halo Bun, terima kasih atas pertanyaannya. Untuk melahirkan normal di rumah sakit tanpa menggunakan BPJS, biasanya tidak memerlukan surat rujukan dari bidan. Namun, sebaiknya kamu tetap melakukan konsultasi dengan rumah sakit yang akan menjadi tempat persalinan untuk memastikan persyaratan yang dibutuhkan. Pastikan untuk mempersiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan seperti KTP, Kartu Keluarga, dan dokumen lain sesuai kebijakan rumah sakit. Jika memungkinkan, sebaiknya juga melakukan pendaftaran sebelum tanggal perkiraan persalinan agar proses administrasi dapat berjalan lancar. Semoga persalinanmu berjalan lancar dan sehat! Jangan ragu untuk bertanya lagi jika ada hal lain yang perlu dikonsultasikan. Semangat ya, Bun! #SeriusTanya #bantusharing #bantujawab Jika kamu membutuhkan produk untuk mempercepat penyembuhan jahitan caesar setelah persalinan, kamu bisa cek produk di link berikut: https://shope.ee/4ptjiFVEEk https://shope.ee/9KMNPOoFkR
Baca lagiYa ga perlu rujukan. Langsung dateng aja ke rs
Ibu hamil