Cerai setelah melahirkan, apa dampaknya

Hai bun. Mau curhat. Perbedaan usia aku & suami yaitu 10 thn. Ia lebih tua.. Suamiku minta cerai saat aku hamil usia 6 bln , Kami ngontrak dari usia kehamilanku 4 bln. masalahnya kami sepele. Gara2 aku minta password HP dia (dia ga mau terbuka masalah HP, kabarnya privasi masing2). Tapi aku pernah gap dia sedang add cewek2 di FB. Kemudian ortu ku tau kalau suami ku minta cerai, aku pun diminta utk pulang ke rmh ortuku, dan suamiku mengiyakan. Kemudian suamiku tidak pernah menengokku ke rmh ortu (tapi kalau kami bertemu di dpn luar rumah ortuku , dia mau bertemu denganku). Kami masih sering cekcok via telepon...tapi kemudian adem...cekcok lagi...adem... Saat bayi ku mau lahir, kontrakan tiba2 dijual oleh pemiliknya...dia pun kembali ke rmh ortunya.. Saat aku kontraksi, dia mau dtg dan menungguiku di bidan..tapi suamiku sangat cuek kepada bayiku. Entah knp...dia tdk mau menggendongnya dengan alasan masih takut utk menggendong. Stelah pulang dari bidan, suamiku enggan utk mengikuti ke rumah ortu Lalu ia menghilang tanpa kabar. Dan aku terus mencarinya, saat ku telefon, dia masih meminta cerai. Aku iyakan. Pertanyaanku, apakah ia akan menyesal saat ku gugat cerai? Dan apa dampaknya bagi baby aku saat ia besar nanti? Haruskah aku bilang pada baby ku bahwa bapaknya menelantarkan kami berdua saat ia masih di kandungan? #seriusnanya #bantusharing #ingintahu #cerai #perceraian #ceraisetelahmelahirkan #dampakcerai

 profile icon
Tulis tanggapan
Jadi yang pertama beri tanggapan