Mantan suami ingin ambil hak asuh anak
Dari pernikahan pertama aku memiliki 2 anak. Perempuan (5th) dan Laki-laki (2th). Setelah cerai, aku tdk membatasi mereka u/ ketemu Papanya. Namun tiba" kmrn mantan suami aku ingin ambil hak asuh nya kpd anak kedua aku (usia 2th) supaya tinggal dengan dia, dengan alasan kasian karena posisi aku sudah hamil lagi dan takut dia kurang perhatian ketika aku sudah melahirkan. Sedangkan anak sulungku lebih terbiasa dg ortuku krn dr bayi sudah dirawat mamaku. Menurut bunda gmn? Sbg ibu ya pasti sedih sekali pisah dari anak. Tp kata mamaku, suami jg berhak karena dia ayah kandungnya. Dan posisi saat ini aku sedang hamil dan suami kedua ku lebih terserah kepadaku tentang keputusan ini.
Mommy of Gaia, Gaza & little baby