Apa hukum suami sering menyuruh pulang k rumah ortu??

Bunda... Saya mau tanya, suami sering bilang 'plng sana k rumah ortu nya, mnta jemput juga gg apa2' it gmn yaa bun hukumnya dlm Islam??? Apa termasuk cerai??#Nanya

10 Tanggapan
undefined profile icon
Tulis tanggapan

ucapan ini termasuk talak dengan bahasa kiasan.. akan jatuh talak jika disertai dengan niat mentalak. jika talak dengan ucapan yang jelas, seperti "saya talak kamu" atau semacamnya, maka akan jatuh talak walaupun tidak disertai dgn niat mentalak.. berbeda halnya dengan mentalak istri dalam keadaan suami sedang marah, Para ulama berbeda pendapat tentang hal ini.. coba bunda searching di website muslim.or.id atau rumaysho.com, konsultasisyariah.com

Baca lagi