Melahirkan Sesar di Rumah Sakit
Bun faskes saya kan tidak bisa melayani kelahiran, jadi harus di rujuk ke rumah sakit. Dari info Dokter A bilang kalau saya bisa melahirkan normal. Tapi Dokter B bilang kalau di rujuk rumah sakit berarti 'harus' sesar. Saya belum sempat bertanya lagi ke puskesmas, rencana saya mau urus persiapan bulan depan. Dari bunda yang berpengalaman rujuk rumah sakit bagaimana ya? Saya bingung masa saya harus terpaksa sesar kalau saya bisa lahiran normal?