Iya, gak boleh sering2. BAHAYA untuk kantong si Bapak. 😅
Dari sisi medis, dianjurkan untuk memantau kondisi kehamilan dengan USG. Minimal 3 kali di tiap-tiap trimester selama masa kehamilan. Lebih dari itu, lebih baik. Untuk saya dan Istri, alhamdulillah selalu pantau kondisi si Dede setiap bulannya.
Kalau alasannya karena kondisi ekonomi, saya pribadi gak berani berkomentar, karena hal sensitif, sehingga harus dirundingkan dan diputuskan secara bijak oleh calon Ibu dan Bapak.
Tapi jika alasannya karena sinar USG berbahaya untuk janin, saya rasa itu SANGAT PERLU diluruskan. Karena cara kerja USG berbeda dengan CT-SCAN, MRI atau Rontgen.
Baca lagi