Bagaimana menurut bunda? Apakah perlu izin suami untuk membeli barang pakai uang sendiri?
Bagi bunda yang bekerja atau punya penghasilan sendiri, perlukah minta izin suami untuk membeli barang yang bunda idamkan? Harganya lumayan mahal, tapi pakai uang bunda sendiri semuanya. Tipe suami saya ini orangnya dibilang pelit ya nggak pelit, dibilang royal juga ya nggak royal gitu. Semua gaji suami dikasih ke saya, sebelumnya sudah dipotong untuk tabungan kami. Kami nggak punya cicilan apapun. Semua gaji suami untuk kebutuhan pokok, belanja untuk makan, listrik, air, susu, diapers, dan kebutuhan rumah tangga lainnya. Nah, gaji saya biasanya saya belikan untuk kebutuhan saya dan anak. Misal skincare, makeup, baju saya dan anak, sepatu, dll. Sering juga saya checkout barang yang sifatnya nggak urgent, namanya cewek, kadang lapar mata, beli barang lucu, dibilang penting ya nggak penting-penting amat. Tapi itu semua pakai uang saya dan harganya juga murah meriah. Saya bisa dibilang nggak boros kok, bisa menahan diri untuk beli sesuatu kalau nggak butuh banget. Cuma kadang saya nggak suka kalau suami nyeletuk "Asyik shopee aja, beliin ntah apa-apa aja." Pernah saya bantah saking kesalnya, kalau semua itu belinya pakai uang saya. Apakah bunda selalu melaporkan rincian biaya pengeluaran perbulan ke suami? Belakangan ini saya mencatat biaya pengeluaran perbulan, tapi belum pernah saya tunjukkan ke suami. Maksud saya buat kegitu, biar suami paham, sekarang apa-apa memang serba mahal dan gaji suami cukupnya memang memenuhi kebutuhan pokok yang penting-penting aja. Bukan saya nggak bersyukur, saya cuma kesal aja kalau saya beli sesuatu untuk diri saya sendiri selalu disentil dan dicampuri.
mamah muda