mohon bantuannya

Assalamu'alaikum,selamat malam semua salam kenal saya perempuan 23 tahun yg sedang menyiapkan pernikahan namun terkendala pada berkas berkas calon suami ? sekirannya disini ada yg pernah mendapatkan kendala yg sama saya mohon arahan nya ? jadi orang tua calon suami saya dulu menikah secara sirih maka pada akte kelahiran calon suami hanya ditulis "Anak seorang Ibu" nah setelah calon suami lahir ayah nya pergi ninggalin ibu dari calon suami saya sehingga ibu dari calon suami saya pergi keluar negri untuk bekerja dalam jangaka waktu lama,sehingga dari kecil calon suami tinggal bersama uwa nya,nah sang uwa memasukkan nama suami kedalam KK keluarganya sebagai anak kandung padahal calon suami bukan anak kandung dari uwa, sekarang kita mau ngurus berkas nikah ibu dari calon suami masih diluar negeri kami bingung mau mengurus dengan berkas yg mana apakah tetap memakai KK uwa???? Astagfirullah mohon bantuannya semua, apa yg harus saya lakukan dengan calon suami agar dapat mengajukan perkawinan secara SAH dimata agama dan hukum yg berlaku ?

1 Tanggapan
 profile icon
Tulis tanggapan

Coba minta solusi sama pihak KUA gimana jalan keluarnya