Cara bikin akta kelahiran gmn ya
Akta kelahiran
8 Tanggapan
Latest
Recommended

Tulis tanggapan
langsung ke dukcapil, bisa juga minta uruskan sama yg kerja di kantor kepala desa. syaratnya. . fotocopy KTP ayah dan ibu bayi. . surat keterangan lahir yang asli . fotokopy KTP 2 orang saksi . 1 buku nikah asli(kalau sudah selesai nanti dikembalikan) . fotocopy KK dan yg asli biar sekalian di bikinkan yg baru. nanti itu sekalian bikin Akta, KK, dan kartu KIA.
Baca lagiPertanyaan Terkait
Pertanyaan populer





