Kebijakan PrivasiPedoman KomunitasPeta situs
Unduh aplikasi gratis kami
Agak serem sm judulnya. Jika suami berkata "demi Allah saya sadar, pulang kamu ke rmh org tua. Nginep sana".. Apakah termasuk talak? Masih halalkah pernikahan tsb? Apakah harus tetap tinggal atau pulang saja?