tentang kdrt

Jenis-jenis KDRT yaitu: Kekerasan fisik Yang masuk dalam kategori ini yaitu setiap perbuatan atau tindakan yang dilakukan seseorang sehingga mengakibatkan rasa sakit, hingga jatuh sakit atau luka berat. Bahkan ada kalanya KDRT hingga menewaskan korban. Kekerasan psikis Kekerasan psikis disebabkan karena adanya suatu perbuatan yang mengakibatkan ketakutan, hilangnya rasa percaya diri, hilangnya kemampuan untuk bertindak, rasa tidak berdaya dan/atau bahkan penderitaan psikis berat pada seseoang. Kekerasan seksual Kekerasan seksual yang dapat terjadi dalam ruang lingkup rumah tangga, yaitu: Pemaksaan hubungan seksual, pemaksaan hubungan seksual dengan cara tidak wajar dan/atau tidak disukai yang dilakukan terhadap orang yang menetap dalam lingkup rumah tangga tersebut; Pemaksaan hubungan seksual terhadap salah seorang dalam lingkup rumah tangganya dengan orang lain untuk tujuan komersial dan/atau tujuan tertentu. 
 Penelantaran rumah tangga Terdapat 2 (jenis) tidakan yang termasuk dalam penelantaran rumah tangga yaitu: Tindakan seseorang yang menelantarkan orang lain dalam lingkup rumah tangganya. Sedangkan menurut hukum yang berlaku dirinya berkewajiban memberikan kehidupan, perawatan atau pemeliharaan kepada orang tersebut. Hal ini dapat terjadi antara orang tua dengan anak-anaknya atau yang berada di bawah pengasuhannya. Termasuk bagi orang-orang dewasa yang bertanggungjawab dalam suatu panti asuhan atau tempat penitipan anak (day care) kepada anak-anak yang berada di dalamnya. Selain itu masuk dalam kategori penelantaran, jika seseorang melakukan suatu tindakan yang mengakibatkan adanya ketergantungan ekonomi pada dirinya. Dengan cara membatasi dan/atau melarang orang lain dalam lingkup rumah tangganya untuk bekerja yang layak, baik di dalam atau di luar rumah. Sehingga korban berada dalam kendali orang tersebut (pelaku.)

8 Tanggapan
 profile icon
Tulis tanggapan
VIP Member

Nice sharing